HUKUM MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDO’A
Pertanyaan : Pernah mendengar dari ustadz yang ceramah di Masjid, bahwa diantara adab berdo’a adalah dengan mengangkat tangan. Di kesempatan yang lainnya, kami juga pernah mendengar, bahwa mengangkat tangan ketika do’a termasuk bid’ah. Mohon penjelasannya tentang permasalahan ini, sebenarnya mengangkat tangan ketika berdo’a apakah termasuk perkara Sunnah atau Bid’ah ?
Jawaban : Berdo’a kepada Allah Ta’ala termasuk bentuk dari ibadah mahdhoh. Allah Ta’ala berfirman :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”.(QS : Ghofir : 60)
Apabila berdo’a merupakan bagian dari Ibadah, tentunya tata caranya harus didasarkan kepada Syari’at Islam. Hukum asal berdo’a adalah sambil mengangkat tangan. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyebutkan bahwa diantara sebab terkabulnya do’a adalah dengan mengangkat tangan. Rasululllah Shallalllahu Alaihi Wasallam bersabda :
إنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لا يَقْبَلُ إلَّا طَيِّبًا، وإنَّ اللَّهَ أمَرَ المُؤْمِنِينَ بما أمَرَ به المُرْسَلِينَ، فقالَ: {يا أيُّها الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّباتِ واعْمَلُوا صالِحًا، إنِّي بما تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ}، وقالَ: {يا أيُّها الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّباتِ ما رَزَقْناكُمْ}، ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أشْعَثَ أغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إلى السَّماءِ، يا رَبِّ، يا رَبِّ، ومَطْعَمُهُ حَرامٌ، ومَشْرَبُهُ حَرامٌ، ومَلْبَسُهُ حَرامٌ، وغُذِيَ بالحَرامِ، فأنَّى يُسْتَجابُ لذلكَ”،
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda, “Sesungguhnya Allah itu baik, tidak mau menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang Mukmin seperti yang telah diperintahkan kepada para Rasul, Allah berfirman, ‘Wahai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal shalih.’ [QS. Al-Mukminun [23]: 51] Dan Dia berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.’ [QS. Al-Baqarah [2]: 172] Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, ‘Wahai Rabb–ku, wahai Rabb–ku,’ sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin do’anya dikabulkan.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat yang lainnya disebutkan :
إنَّ اللَّهَ حيِىٌّ كريمٌ يستحي إذا رفعَ الرَّجلُ إليْهِ يديْهِ أن يردَّهما صفرًا خائبتينِ
“Sesungguhnya Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang lelaki mengangkat kedua tangannya untuk berdoa kepada-Nya, lalu Ia mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi).
As Shan’ani menjelaskan: Hadis ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Hadis-hadis mengenai hal ini banyak.
Sedangkan, jika ada riwayat degan penyebutan kondisi – kondisi Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam berdo’a tanpa mengangkat tangan, maka kita harus mencontoh dan mengikuti sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, diantaranya :
- Do’a ketika khutbah Jum’at, Iedul Fitri dan Iedul Adha kecuali jika khutbah tersebut bertepatan dengan do’a meminta hujan.
- Do’a yang diucapkan seseorang dalam kondisi shalat(ketika Sujud, ketika duduk di antara dua sujud, sebelum salam).
Terkait do’a yang dipanjatkan setelah shalat wajib, apakah disyari’atkan berdo’a sambil mengangkat tangan atau tidak, maka para Ulama berbeda pendapat. Perkara ini merupakan perkara yang longgar. Bagi yang hendak mengangkat tangan maka tidak masalah dan bagi yang tidak mengangkat tangan maka juga tidak masalah.
Kesimpulan :
- Hukum asal dalam berdo’a adalah disyariatkan sambil mengangkat tangan.
- Dalam beberapa kondisi, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengangkat tangan ketika berdo’a. oleh karenanya, hendaknya ketika kita mendapati kondisi tersebut maka kita berdo’a tanpa mengangkat tangan.